Header Ads

Macam-macam Air dalam Fiqih

Macam-macam Air dalam fiqih  – Air merupakan salah satu alat yang digunakan untuk bersuci dalam syari'at islam. Air yang bisa digunakan untuk bersuci merupakan air yang sudah jelas kesuciannya baik meliputi warna, bau dan rasa dari air tersebut. 


Dalam kajian fiqih terdapat beberapa macam air yang dapat digunakan untuk bersuci. artikel ini akan menjelaskan tentang macam-macam air yang bisa digunakan untuk bersuci. simak penjelasannya berikut ini:



Macam-macam air dalam fiqih

1. Air Hujan

Air hujan adalah air yang diturunkan oleh Allah dari langit ke muka bumi. Air hujan merupakan air yang suci lagi menyucikan. Air hujan dapat digunakan untuk mandi, wudhu, mencuci dll.

2. Air Laut

Yaitu Air yang memiliki rasa asin dan berada dilaut.

3. Air danau/telaga

Yaitu air yang berada pada suatu telaga/danau.

4. Air sungai

Yaitu air yang mengalir pada aliran sungai.

5. Air sumur

Yaitu air yang didapatkan dari sumber air mati suatu sumur. 

6. Air salju

Air salju atau yang sering disebut air es. suatu air yang biasanya ditemukan didaerah kutub utara dan antartika. 

7. Air embun

Yaitu suatu air yang sering dijumpai dipagi  hari diatas daun-daun, pohon dan rerumputan yang berada disekitar kita. 

Dari jenis-jenis air diatas semuanya dapat kita gunakan untuk bersuci selama air tersebut masih memenuhi syarat kemutlakan air. 


loading...

Incoming search terms:

  • macam air
  • air yang bisa digunakan bersuci
  • air hujan
  • air

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.